Paytren: Bola panas di MUI?

(Sumbangan tulisan dari anonim). Empat tahun sudah paytren hadir dalam persaingan bisnis online dengan sistem MLM berskema Piramida. Banyak kontroversi yang terjadi di masyarakat mengenai status kehalalannya. Paytren dengan squad Irfan Syauqi Beik yang merupakan anggota DSN MUI pun belum mampu menembus barikade Dewan Syariah Nasional MUI untuk mendapatkan sertifikasi halal. Padahal di squad paytren terdapat pula Prof. Syafii Antonio yang kata orang beliau adalah Pakar ekonomi Syariah. Entah siapa yg memberikan julukan itu kepadanya tapi yang pasti Islam tidak mengajarkan untuk Taqlid buta kepada orang dalam bisnis MLM ini.

Semakin menarik ketika sang Owner (Yusuf Mansur) pada tanggal 27 Maret 2017 memposting dalam instagramnya yang salah satunya adalah bahwa proses sertifikasi halal MUI sedang dilakukan. Dari situ saja sudah jelas, bahwa perjalanan 4 tahun kebelakang baru ada gerakan sertifikasi halal bulan maret ini!!! OMG…atau mungkin lebih tepatnya selama ini para petinggi itu yakin bahwa Paytren tidak akan lulus sertifikasi MUI.

Bagaimana sebetulnya hukum paytren?

Dalam sebuah hasil kajian Bahtsul Matsail PP, tinjauan hukum paytren, di Jawa tengah dijelaskan dengan gamblang bahwa sistem paytren tidak sesuai dengan Syariat atau lebih jelasnya HARAM dibeberkan lengkap dengan referensi referensi kitabnya. Belum lama hal serupa dilakukan oleh Paguyuban Santri Nusantara (PasaNU) yang juga menyatakan bahwa sistem Paytren Rusak secara Akad dan lain lain. Bahkan PasaNU bersedia duduk bersama dengan para petinggi paytren dan tokoh pendukungnya dalam membahas kerusakan sistem Paytren dari sudut Fiqih. Beberapa pihak juga sudah mengemukakan pendapatnya dan semuanya, kecuali ‘ustadz’ Yusuf Mansur dan ‘ustadz’ Syauqi Beik, mengungkapkan keharamannya. Baca halal haram paytren 1, halal haram paytren 2.

Antara optimistime paytren dan bola panas di MUI

Koar-koar para anggota paytren yang angat optimis bahwa sebentar lagi akan keluar sertifikasi halal MUI, diprediksi akan menjadi bola panas. Alasannya jika saja sertifikasi halal itu benar didapatkan Paytren dengan sistemnya saat ini, maka akan banyak para ahli fikih yang menentang keputusan MUI. Namun eng ing eeeeeeeng jika sertifikasi halal MUI tidak didapatkan Paytren, maka kebohongan Paytren akan semakin terbongkar dan harus mengakui bahwa sistemnya tidak Syar’i.

Sebagai catatan, dalam sebuah event di Malang, Ketui MUI KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa MUI belum bia memastikan hukum paytren. Ini berbeda dengan pernyataan ‘ustadz’ Irfan Syauqi Beik yang mengaku mendapat amanah dari MUI yang sangat optimis bahwa paytren akan lolos sertifikasi halal DSN MUI. Pernyataan itu di muat dalam sebuah video yang pernah diposting di akun facebook ‘ustadz’ Yusuf Mansur. Baca pernyataan Irfan Syauqie Beik tentang paytren.

Lalu akan bagaimana akhir ceritanya? kita tunggu.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Scroll to Top