Memahami dan memilih bisnis MLM di Indonesia

MLM atau multilevel marketing adalah skema penjualan barang suatu perusahaan, dimana seorang mitra penjual memperolah komisi dari hasil penjualanya  dan dari penjualan mitra-mitra yang direkrutnya. Beberapa orang menamakan MLM dengan direct selling. Ada juga yang menyebutnya dengan network marketing. Pada prinsipnya sama saja. Ketika dalam suatu skema penjualan, seorang mitra penjual dapat memperolah komisi dari mitra yang direkrutnya, itulah MLM.

Cara kerja MLM

MLM menjual produk dengan jaringan mitra penjual. Si A mendaftar menjadi mitra penjual. Pendaftaran harus melalui mitra yang telah berpartisipasi lebih dahulu. Dengan mendaftar si A sudah bisa menjual barang. Disamping menjual, Si A juga dapat merekrut mitra lain. Mitra yang direkrut disebut downline. Dengan mempunyai downline, si A memperoleh pendapatan bukan hanya dari komisi penjualan yang telah berhasil dia lakukan, tapi juga dari penjualan yang telah berhasil dilakukan oleh downlinenya dan juga oleh downline dari downlinya.

Terkait dengan jaringan, MLM bisa mempunyai berbagai macam jaringan:

  • Sistem matahari adalah sistem jaringan dimana mitra dapat mempunyai downline langsung tak terbatas.
  • Sistem binary adalah sistem jaringan dimana mitra hanya dapat mempunyai maksimal 2 downline langsung dibawahnya. Bila dia berhasil merekrut downline lebih dari 2 downline, downline kelebihan ini akan ditempatkan pada jaringan dibawahnya yang belum genap mempunyai 2 downline.
  • Sistem ternary, quarternary sama dengan binary, yaitu ada batasan jumlah downline langsung. Cuma bedanya, binary batasnya 2, ternari 3 dan quarternary 4.

Adanya sistem binary, ternary dan quarternary tujuannya agar semua mitra dalam satu garis kemitraan bisa berkerjasama dalam sebuah teamwork untuk untuk mengembangkan jaringan.

Sejarah MLM

Banyak yang mengatakan bahwa sejarah MLM dimulai pada tahun 1940 an di Amerika Serikat, ketika para distributor produk kesehatan menemukan cara yang tidak lazim dalam meningkatkan penjualan: Memberi komisi bagi para penjual bila dapat mencari orang lain untuk membantu penjualan. Distributor ini adalah distributor perusahaan yang bernama Nutralife yang menjual vitamin dan makanan kesehatan. Dengan skema seperti itu Nutralife menjadi berkembang pesat bukan hanya di Amerika serikat tetapi juga di negara lain.  Selanjutnya, 2 orang distributor Nutralife, Richard DeVos and Jay Van Andel memisahkan diri dan membuat sebuah perusahaan MLM lain yang akhirnya menjadi MLM besar di dunia: Amway. Selanjutnya muncullah berbagai MLM lain yang berharap dapat mencapai sukses seperti Nutralife dan Amway. Sumber: Asal-usul MLM.

MLM vs skema distribusi konvensional

MLM berbeda dengan skema penjualan konvensional dalam ‘3P’:

  • Perekrutan: Pada MLM, mitra penjual dapat merekrut mitra penjual baru. Pada distribusi konvensioanl biasanya tidak. Siapa yang akan menjadi distributor atau agen dipilih olerh perusahaan. Kadang dengan berbagai persyaratan: lokasi harus bagus, ada modal dan sebagainya.
  • Pendistribusian barang: Pada MLM, transfer barang langsung dari perusahaan ke pembeli. Pada penjualan konvensional, barang di transfer bertingkat misalnya dari perusahaan ke distribusor, lalu ke agen, ke penjual eceran baru ke pembeli. Ini berlaku ‘pada umumnya’. Kadan di MLM juga ada yang disebut stockiest tetapi hanya untuk tingkat kemitraan tertentu. Distribusi langsung inilah yang sebetulnya membuat MLM disebut direct selling, penjualan langsung dari perusahaan ke pembeli.
  • Pendapatan: Pada MLM, karena sebetulnya mitra tidak memiliki barang, keuntungan bagi mitra penjual dapat disebut sebagai komisi makelar/calo. Hal tersebut tidak terjadi pada skema penjualan konvensional. Keuntungan mitra penjual murni dari penjualan barang yang telah dimilikinya kepada pembeli.

Kelebihan MLM

  • Bagi perusahaan: tak perlu atau hanya minimal membayar tenaga pemasaran. Ini keuntungan utama dari MLM bagi perusahaan. Tenaga pemasaran mereka adalah para mitra penjual.
  • Bagi mitra: Tak perlu modal. MLM banyak diminati karena orang bisa bernisnis nyaris tanpa mengeluarkan modal. Hanya MLM yang tidak benar yang mensyaratkan orang untuk membeli sejumlah produk dalam jumlah dan/atau harga berlebihan untuk menjadi mitra.

Kekurangan MLM

Kekurangan MLM itu seperti logisnya kekurangan atau kelemahan sistem penjualan dengan terlalu banyak makelar. Harga ke pembeli akhir akan cenderung lebih mahal dari barang sejenis dengan hanya 1 orang makelar. Banyak yang mengatakan bahwa MLM justru memotong biaya distrbusi. Ya. Distribusi barang, bukan distribusi komisi. Pada distribusi barang pun sebetulnya keuntungan itu perlu dipertanyakan. Distribusi langsung dari perusahaan ke konsumen yang satu satu pastinya akan lebih mahal dari distribusi barang dalam jumlah sekaligus banyak. Bisa jadi biaya distribusi/logistik lebih mahal dari distribusi konvensional seperti Alfa mart, walaupun bertingkat tapi dalam jumlah banyak sekaligus. Jadi, biaya distribusi barang rendah yang diklaim oleh MLM itu tidaklah sepenuhnya benar.

MLM yang bersih dan skema piramida

MLM yang bersih

Inilah MLM yang harus Anda pilih bila ingin terjun dalam bisnis MLM. MLM yang bersih itu MLM yang memang mempunyai produk yang bermanfaat untuk dijual. Produknya potensial diminati baik dijual dengan cara MLM ataupun tidak. MLM yang bersih memberi kesempatan buat orang yang mau berusaha dengan kerjasama yang saling menguntungkan. Perusahaan menyediakan produk, mitra usaha membantu penjualan. Untuk MLM ini, kebanyakan orang membeli produk bukan karena ingin menjadi mitra usaha, tapi karena memang menginginkan manfaat produk.

Ciri-ciri MLM yang bersih:

  1. Produk bermutu dan bersaing.
  2. Orang membeli produk bukan karena ingin jadi mitra, tapi karena membutuhkan manfaat produk
  3. Tidak ada persyaratan pembelian untuk menjadi mitra
  4. Tidak ada biaya pendaftaran untuk menjadi mitra
  5. Tidak ada komisi saat mitra mendapatkan mitra baru, walaupun nantinya keberhasilan mitra baru dalam menjual produk akan menambah komisi bagi mitra yang merekrutnya
  6. Keuntungan mitra didapat dari penjualan produk ke pengguna akhir walaupun ada keuntungan tambahan bila mitra mempunyai mitra dibawahnya.
  7. Perusahaan lebih fokus menjual produk daripada membentuk jaringan.
  8. Sebagian besar produk dibeli oleh orang yang bukan mitra penjual

Skema piramida

MLM skema piramida adalah MLM yang hanya ingin memperdaya orang untuk menyetorkan sejumlah uang  atau membeli barang untuk keuntungan perusahaan. Caranya bisa bermacam ragam. Ada yang membebani mitra baru dengan biaya pendaftaran, ada yang membebani mitra baru dengan syarat pembelian, ada juga yang membebani mitra untuk terus membeli produk sementara produk sulit untuk laku di pasaran.

Ciri-ciri MLM skema piramida:

  1. Produk sulit dijual kepada pengguna akhir
  2. Iming-iming sukses yang berlebihan untuk menarik minat orang menjadi mitra
  3. Orang membeli produk cenderung karena ingin menjadi mitra
  4. Ada uang pendaftara atau syarat membeli produk dalam jumlah dan/atau harga yang mahal untuk menjadi mitra tanpa aturan buyback (pengembalian kembali)
  5. Mitra mendapat komisi dari pendaftaran mitra baru, baik dari uang pendaftaran ataupun komisi pembelian wajib mitra baru
  6. keuntungan mitra didapat lebih banyak dari komisi pendaftaran atau komisi pembelian wajib mitra baru
  7. Perusahaan lebih fokus mengembangkan jaringan daripada menjual produk
  8. Sebagian besar produk dibeli oleh orang yang menjadi mitra penjual.

Undang-undang dan peraturan terkait MLM.

Undang-undang dan peraturan terkait MLM dan skema piramida di Indonesia masih banyak bolongnya. Tentang skema piramida secara khusus disebut pada UU No. 7 th. 2014 tentang perdagangan. Tetapi itu minim sekali dan bisa diabaikan kalau ingin menentukan apakah MLM skema piramida atau bukan. Peraturan yang lebih rinci namun tetap masih jauh dari cukup ada pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 32 th. 2008. Itupun tidak secara khusus menyebut skema piramida tetapi dapat ‘sedikit’ mencegah praktek skema piramida seperti:

  • Larangan dilakukannya jaringan pemasaran terlarang (pasal 2 huruf c) dimana definisi dari jaringan terlarang (pasal 1 ayat 12) adalah Jaringan pemasaran terlarang adalah kegiatan usaha dengan nama atau istilah apapun dimana keikutsertaan mitra usaha berdasarkan pertimbangan adanya peluang untuk memperoleh imbalan yang berasal atau didapatkan terutama dari hasil partisipasi orang lain yang bergabung kemudian atau sesudah bergabungnya mitra usaha tersebut, dan bukan dari hasil kegiatan penjualan barang dan/atau jasa.
  • Kewajiban untuk membeli kembali barang dari mitra, bila mitra mengundurkan diri (pasal 2 huruf n)
  • Larangan menarik iuran atau biaya pendaftaran yang tidak wajar (pasal 21 huruf e)
  • Menerima pendaftaran mitra lebih dari satu kali untuk nama yang sama

Yang kurang dari peraturan dan perundangan di Indonesia, dibanding negara lain adalah aturan tegas untuk

  1. MLM yang mensyaratkan pembelian dalam jumlah besar untuk menjadi mitra (biasa disebut front loading)
  2. MLM yang sebagian besar produknya hanya terjual di kalangan mitra penjual dan hanya sebagian kecil yang terjual di pengguna akhir.

Di Amerika serikat, praktek produk hanya terdistribusi di kalangan mitra akan membuat MLM dikategorikan sebagai skema piramida. Bisa baca disini: Dasar-dasar MLM, Panduan memulai. Disebutkan disitu bahwa penjualan ke pengguna akhir adalah salah satu syarat untuk MLM agar tidak dianggap skema piramida. Bila produk hanya dijual dalam lingkaran mitra MLM, hanya dikonsumsi oleh mitra MLM (biasanya sebagai syarat untuk mendapatkan komisi dari transaksi downlinye), maka itu bisa disebut skema piramida.

Praktek MLM pada hukum yang lemah di Indonesia

Lemahnya hukum, bukan hanya pada kelengkapan peraturan dan perundangan, tapi juga pada penegagannya, membuat praktek MLM di Indonesia berkesan tanpa kontrol yang berarti. Hanya satu MLM yang pernah ditindak secara hukum dengan tegas: Wander mind.  Satu dari ratusan MLM yang sebetulnya tampak jelas sebagai skema piramida.

Beberapa MLM nyata-nyata menyalahi peraturan pun tidak ditindak. Contoh: MLM Paytren yang memungkinkan orang untuk mempunyai beberapa titik kemitraan sekaligus, itu jelas melanggan permendag No. 32 tahun 2008. MLM Qnet dengan banyaknya kasus pemaksaan dan penipuan untuk menjerat korban agar menjadi mitra, Eco racing yang mencyaratkan pembelian dalam jumlah banyak tanpa kebijakan pengembalian kembali dan juga memungkinkan orang mempunyai beberapa titik kemitraan sekaligus, itu jelas melanggar permendag yang sama. Praktek MLM voucher umroh seperti arminareka, Solusi Balad Lumampah yang secara terang-terangan menolak pengembalian kembali, juga jelas melanggar permendag tersebut. Ada penindakan? tidak sama sekali.

Untuk yang jelas melanggar tidak ada penindakan. Apalagi untuk MLM yang dikategorikan sebagai skema piramida oleh hukum negara lain yang lebih kuat. Bebas dan lancara jaya mengelabui para korban. Contoh: Banyak sekali atau MLM di Indonesia yang produknya hanya beredar di jaringan, sulit dijual ke luar jaringan beroperasi dengan bebasnya. Dalam hukum di Amerika ini adalah petunjuk yang jelas tentang skema piramida. Dan secara logis ini adalah penipuan karena pada akhirnya akan jenuh dan korbannya adalah para mitra yang belakangan masuk.

Memilih MLM

Hukum di Indonesia tidak dapat melindungi orang dari jeratan penipuan para perusahaan yang mempraktekkan MLM kotor.  Setiap orang perlu perlu melindungi dirinya sendiri dengan pengetahuan yang cukup agar tidak menjadi korban. Beberapa saran untuk memilih MLM:

Jangan pilih MLM yang mempunyai ciri sebagai berikut:

1. Produknya tidak laku di luar jaringan.

Tidak laku di luar jaringan artinya tidak laku di orang-orang yang bukan bagian dari jaringan, sebagian besar hanya dibeli oleh para mitranya sendiri. Ada beberapa cara untuk mengetahui apakah produk MLM laku diluar jarangan. Sekarang jaman internet, Anda tinggal lihat berbagai situs belanja online. Apakah ada yang menjual barang tersebut? Apakah laku? Apakah mendapat review positif yang tinggi? Cara lain adalah menanyakan orang yang mengajak Anda, berapa banyak dia sudah menjual produknya ke luar jaringan? Bila dia mengatakan ‘beli untuk pakai sendiri, dan downline-juga begitu’, atau ‘kita memang bukan menjual, tapi membangun jaringan para pengguna’, itu indikasi kuat bahwa sebetulnya produknya tidak laku di luar jaringan. Bila Anda ikut MLM semacam ini, Anda akan terus menerus harus mencari downline baru dan terus menerus membeli produk untuk mendapatkan komisi dari pembelian downline Anda yang juga hanya membeli sekedarnya dengan tujuan yang sama dengan Anda: mendapat komisi dari pembelian downline-nye.

2. Mengharuskan Anda mengeluarkan biaya pendaftaran. 

Langsung tinggalkan bila MLM mensyaratkan Anda untuk membayar pendaftaran. Kecuali, tentunya sekedar uang untuk mendapatkan katalog yang hanya beberapa puluh ribu rupiah. Ingat bahwa biaya pendaftaran bisa berbagai macam rupa. Pada kasus wandermind, mereka mengatakan biaya pendaftaran dengan biaya set-up usaha, pembuatan web replika dan hal-hal semacam itu.

3. Mengharuskan Anda membeli sejumlah produk dalam jumlah yang banyak dan/atau mahal

MLM yang mengharuskan Anda membeli produk untuk menjadi mitra, kemungkinan besar hanya ingin agar produknya laku dengan iming-iming berbagai keuntungan dan bonus menjadi mitra.

4. Menjanjikan sukses besar bila menjadi mitra

Banyak promosi MLM yang sebetulnya sangat menggelikan. Mereka menampilkan potensi pendapatan luar biasa dengan bonus-bonus mobil mewah dan jalan-jalan ke luar negeri. Apakah nyata? Tidak. Potensi itu hanya kecil. Banyak studi membuktikan bahwa tingkat sukses di MLM itu sangatlah kecil. Satu studi malah menyimpulkan bahwa 99% orang yang ikut MLM: rugi. Baca ini: 99% distributor rugi di MLM. Sebagai informasi juga, MLM sekelas Amway pernah mendapat denda dari pemerintah Amerika Serikat karena iming-iming sukeses yang jauh dari kenyataan. Referensi: Amway didenta 150 juta dollar.

Ingat ini: Bisnis apapun punya potensi menjadi sukses. Dan potensi sukses di MLM faktanya lebih kecil dari bisnis kecil yang lain. Bisnis MLM itu tanpa modal (harusnya) dan anda harus mengkompensasikannya dengan usaha yang lebih keras agar bisa sukses.

5. Fokus pada pengembangan jaringan

MLM yang lebih fokus pada pengembangan jaringan, kemungkinan besar produknya tidak laku di pasaran. Itu makanya mereka ingin jaringan menjadi besar dan dapat menyerap produk mereka yang tidak laku di pasaran.

Pada prinsipnya menjadi mitra MLM adalah menjadi seorang penjual. Makanya namanya ada embel embel marketing. Untuk menjual, foktor produk, faktor kepandaian mempresentasikan produk, menjaga mutu pelayanan adalah kunci sukses. Jangan percaya iming-iming. Pilih MLM yang bersih. Hanya ada satu dua di Indonesia. Tapi Ada.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Scroll to Top